Rabu, 25 Februari 2015

Saput Poleng


Saput Poleng adalah kain bercorak kotak-kotak persegi dengan warna hitam-putih seperti papan catur. Kain yang disebut saput poleng ini sudah merupakan bagian dari adat dan hidup dalam kehidupan adat masyarakat Bali . Dimana Saput poleng bisa ditemukan hampir di setiap sudut tempat di Bali, baik di pura, di patung-patung, di bangunan, kawasan wisata, bahkan dipakai sebagai busana dalam acara khusus. Bagi orang Bali, kain yang disebut “saput poleng” memiliki fungsi khusus dan istimewa. Ada makna filosofis pada kain ini.
Makna filosofis Saput Poleng merupakan refleksi dari kehidupan kita yaitu baik dan buruk yang dalam Hindu dikenal dengan istilah RwaBhineda adalah dua sifat yang bertolak belakang, yakni hitam-putih, baik-buruk, atas-bawah, suka-duka dan sebagainya.

Arti Saput Poleng dalam bahasa Bali ‘saput’ artinya selimut, dan ‘poleng’ artinya belang. Selimut belang yang bercorak kotak-kotak hitam-putih ini merupakan khas dari Bali. Dalam kontek adat di Bali, ‘saput’ juga bermakna busana, yang dalam bahasa Bali halus disebut ‘wastra’. Sehingga ‘saput poleng’ diartikan sebagai ‘busana bercorak kotak persegi warna hitam-putih yang dipergunakan secara khusus’.


Menurut tradisi ada tiga jenis Saput poleng yaitu Salut Poleng Rwabhineda, Saput Poleng Sudhamala dan Saput Poleng Tridatu. Saput poleng Rwabhineda berwarna putih dan hitam. Warna terang dan gelap sebagai cermin baik dan buruk. Saput poleng Sudhamala berwarna putih, hitam dan abu. Abu sebagai peralihan hitam dan putih,. Artinya menyelaraskan yang baik dan buruk. Saput Poleng Tridatu berwarna putih, hitam dan merah. Merah simbol rajas (keenergikan), hitam adalah tamas (kemalasan), dan putih simbol satwam (kebijaksanaan, kebaikan).

Saput Poleng sebagai simbul masyarakat Hindu di Bali digunakan oleh para pecalang, patung penjaga pintu gerbang, dililitkan pada kulkul/kentongan, dikenakan oleh balian, dihiaskan pada tokoh-tokoh itihasa (Merdah, Tualen, Hanoman, dan Bima), dikenakan oleh dalang wayang kulit ketika melaksanakan pangruwatan/penyucian, dililitkan pada pohon-pohon tertentu, atau dililitkan pada tempat suci yang diyakini berfungsi sebagai penjaga. Pada intinya Saput Poleng digunakan sebagai simbol penjagaan.

Penggunaan ‘Saput Poleng’ Kain Kotak Hitam-Putih di Bali ini khusus dalam artian: tidak dipergunakan di sembarang tempat dan sembarang acara atau kesempatan. Melainkan hanya ditempat khusus dan acara khusus saja. Saput Poleng Di Pura Pura di Bali terdiri dari beberapa bangunan pura yang masing-masing disebut ‘pelinggih’. Kelompok bangunan suci umat Hindu di Bali ini, memiliki tata-letak yang khas yang terdiri dari tiga wilayah:

(1) wilayah paling dalam disebut ‘jeroan’ yang murapakan mandala utama
(2) wilayah tengah disebut ‘jaba-tengah’ yang merupakan mandala madya
(3) wilayah luar disebut ‘jabaan’ yang merupakan mandala paling luar.

Saput poleng ini khusus dipergunakan untuk bangunan pura termasuk patung yang berada di wilayah paling luar. Selain di pura, juga dipergunakan sebagai umbul-umbul dan payung yang ditancapkan di wilayah pura paling luar juga.

Saput Poleng di Pekarangan dan Rumah di Bali. Pekarangan dan rumah orang Bali pun menggunakan tata ruang dan tata letak tiga mandala seperti pura dalam, tengah dan luar. Saput poleng dipergunakan di wilayah paling luar, di pura dan patung yang terletak di pekarangan paling luar, biasanya gerbang rumah.

Saput Poleng Sebagai Busana Orang Bali - Saput poleng juga dipergunakan sebagai busana untuk orang Bali itu sendiri. Saput poleng ini khusus dipergunakan hanya pada saat sedang melaksanakan tugas adat ,sehubungan dengan upacara dan upakara di wilayah luar baik itu di pura, rumah atau desa adat. Pecalang misalnya, adalah orang Bali yang sedang melaksanakan tugas adat untuk mengamankan suatu upacara di wilayah luar. Oleh sebab itu para pecalang biasanya menggunakan saput poleng kain kotak-kotak hitam putih sebagai kain, baju dan ikat kepala (udeng/destar).

Sumber :
Analisis Makna Dari Simbol - Simbol dalam Budaya Bali  (trovodizy.blogspot.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar